Tentang
Pengertian Kewirausahaan
Kewirausahaan ( Entrepreneurship) atau Wirausaha adalah proses mengidentifikasi, mengembangkan, dan membawa visi ke dalam kehidupan. Bisa berupa ide inovatif, peluang, dan cara yang lebih baik dalam menjalankan sesuatu. Hasil akhir dari proses tersebut adalah penciptaan usaha baru yang dibentuk pada kondisi risiko atau ketidakpastian.
Kewirausahaan memiliki arti yang berbeda-beda antar para ahli atau sumber acuan karena berbeda-beda titik berat dan penekanannya. Richard Cantillon (1775), misalnya, mendefinisikan kewirausahaan sebagai bekerja sendiri (self-employment). Seorang wirausahawan membeli barang saat ini pada harga tertentu dan menjualnya pada masa yang akan datang dengan harga tidak menentu. Jadi definisi ini lebih menekankan pada bagaimana seseorang menghadapi risiko atau ketidakpastian. Berbeda dengan para ahli lainnya, menurut Penrose (1963) kegiatan kewirausahaan mencakup indentfikasi peluang-peluang di dalam sistem ekonomi sedangkan menurut Harvey Leibenstein (1968, 1979) kewirausahaan mencakup kegiatan yang dibutuhkan untuk menciptakan atau melaksanakan perusahaan pada saat semua pasar belum terbentuk atau belum teridentifikasi dengan jelas, atau komponen fungsi produksinya belum diketahui sepenuhnya dan menurut Peter Drucker, kewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda. Orang yang melakukan kegiatan kewirausahaan disebut wirausaha. Muncul pertanyaan mengapa seorang wirausahawan (entrepreneur) mempunyai cara berpikir yang berbeda dari manusia pada umumnya. Mereka mempunyai motivasi, panggilan jiwa, persepsi dan emosi yang sangat terkait dengan nilai nilai, sikap dan perilaku sebagai manusia unggul.
Pentingnya kewirausahaan bagi pembangunan ekonomi suatu negara dan bagi pembangunan Indonesia
Kewirausahaan memiliki peranan penting dengan kemampuan untuk menciptakan dan menyediakan produk yang bernilai tambah (value added) melalui keberanian mengambil resiko, kreativitas dan inovasi serta kemampuan manajemen untuk mencari dan membaca peluang. Kewirausahaan dikelompokan menjadi 2:
a)Kelompok kewirausahaan atas dasar merespons peluang (opportunity enterpreneurship).
b)Kelompok kewirausahaan yang di dasarkan atas kebutuhan untuk hidup (necessity enterpreneurship).
Banyak pelaku wirausaha di Indonesia tetapi sebagian besar wirausaha kita tergolong kelompok necessity enterpreneurship. Dikarenakan usaha mereka adalah usaha yang dikelola asal-asalan sekedar bisa bertahan hidup dan bersifat informal.
sesungguhnya peran kewirausahaan dalam perekonomian sebuah negara yaitu :
1. Pemutar gerak roda ekonomi.
Seorang wirausahawan akan berusaha menciptakan produk atau jasa yang bisa di terima konsumen. Wirausahawan bisa menggaji karyawan yang membantunya. Karyawan tersebut kemudian mempunyai pendapatan untuk keluarganya, sehingga keluarganya bisa memiliki daya beli untuk memenuhi kebutuhannya.
2. Pembuka atau penyedia lapangan kerja.
Seorang wirausahawan bisa menyediakan lapangan kerja untuk masyarakat. Seperti kita tahu, lapangan kerja di Indonesia tidak sebanding dengan pencari kerja, namun tidak di pungkiri banyak lowongan yang tersedia namun pelamar tidak memenuhi kualifikasi yang di harapkan.
3. Pembayar pajak sebagai sumber pemasukan APBN/APBD.
Wirausahawan juga mempunyai peran lain yaitu sebagai salah satu sumber pemasukan pemerintah baik pusat maupun daerah. Namun sayang Indonesia masih di kenal sebagai negara dengan biaya ekonomi tinggi, meskipun iklim wirausaha di Indonesia sudah cukup baik. Wirausahawan membayar berbagai macam pajak seperti pajak penjualan dll, sehingga jika pemerintah serius ingin meningkatkan penerimaan di sektor pajak, maka hendaknya mempermudah wirausahawan dalam menjalankan usahanya dan juga memihak pada mereka tidak semata-mata mereka yang mempunyai modal besar saja.
4. Penghasil devisa dari produk ekspor yang akan memperkuat cadangan devisa.
Banyak wirausahawan Indonesia yang mampu menembus pasar mancanegara
Komentar
Posting Komentar